JAKARTA, CEKLISSATU – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal membagi waktu untuk pendaftaran online penerimaan peserta didik baru (PPDB), untuk menghindari sistem eror pada saat pendaftaran.

Selain mencegah sistem eror, pembagian waktu pendaftaran PPDB juga dapat mencegah praktek jual beli bangku.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, untuk jenjang SMA/SMK pendaftaran PPDB dimulai pada 4 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga : Komisi IV DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan Soal PPDB 2024

“Untuk jenjang SD boleh sekarang untuk daftar akun, hanya saja waktunya dibagi untuk mengurangi sistem eror,” kata Purwosusilo kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024.

Dia menambahkan, pelaksanaan PPDB sekarang lebih baik dari tahun lalu, dimana sistem pendaftaran sudah secara online.

“Masyarakat dapat mengawasi pendaftaran PPDB secara langsung hanya lewat gadget saja,” ujar dia.

Baca Juga : Ada Perubahan Presentase Jalur Zonasi pada PPDB 2024, Komisi IV dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru

"Saya minta dukungan kepada semuanya termasuk media agar PPDB ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.