BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama Bea Cukai Jawa Barat dan TNI Polri menyita ribuan bungkus rokok ilegal saat menggelar razia di sejumlah kios wilayah Kota Bogor.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana mengatakan bahwa dalam operasi razia ini tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 5.655 bungkus rokok ilegal dari 46 merek berbeda.

"Aktivitas razia ini kami lakukan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Bogor. Meskipun tidak bisa dihilangkan sepenuhnya karena permintaan dan pasokannya cukup tinggi, kami akan terus melakukan upaya penertiban," ucapnya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Baca Juga : Wujud Kebangaan, Semangat dan Ketangguhan Tim Indonesia Di Defile Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024

Asep menyebut bahwa rokok ilegal memiliki dampak yang besar terutama bagi generasi muda lantaran harganya murah, pun oendistribusian rokok ilegal ini diduga berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Seluruh barang bukti rokok ilegal yang disita langsung diamankan oleh pihak Bea Cukai Jawa Barat untuk dilakukan pemusnahan pada akhir tahun anggaran," katanya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap bahaya rokok ilegal.