BOGOR, CEKLISSATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses lanjutan penanganan pegawai KPK gadungan berinsial YS ke Polres Bogor.

YS diduga telah melakukan pemerasan kepada pejabat di Pemkab Bogor. Saat ini polisi telah menerima pelaku, dan masih dilakukan penyelidikan.

“Sudah, lagi diperiksa,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga : Setelah Jalani Pemeriksaan, Pegawai KPK Gadungan Dibawa ke Polres Bogor

Selain itu lanjut Kapolres, apabila pemeriksaan sudah selesai rencananya akan dilakukan konferensi pers. Menurutnya, YS diserahkan KPK berikut barang buktinya.

“Tersangka dan korban semua dibawa,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pria berinisial YS yang mengaku bekerja di KPK dibawa ke Polres Bogor, pada Jumat (26/7/2024) dinihari.

Baca Juga : Pegawai KPK Gadungan Diringkus, Diduga Peras Pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor

YS dibawa dari Gedung KPK sekitar pukul 00.05 WIB, kemudian masuk ke mobil polisi dan diangkut ke Polres Bogor.

Untuk diketahui, YS diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis (25/7/2024) siang.

KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (25/7/2024) sore.

Tessa membeberkan, awalnya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor yang menyebut ada seseorang yang mengaku pegawai KPK yang meminta uang kepada pejabat tersebut.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” terangnya.

Kemudian tim KPK membawa YS ke rumahnya di Kota Bogor kemudian ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK,” kata Tessa. 

KPK menyita uang Rp300 juta, satu handphone merek iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD saat menangkap YS. 

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” pungkasnya.