TULANG BAWANG, CEKLISSATU - Peranan Media atau Pers diharapkan sebagai corong bagi publik untuk memperoleh informasi. Dimasa pergerakan nasional, media juga sebagai sarana yang digunakan untuk memberi informasi dan penyadaran serta sebagai sarana pemersatu dalam perjuangan kemerdekaan, Informasi publik juga diatur dan dijamin oleh Undang-Undang, sehingga setiap warga negara berhak untuk mencari dan mendapatkan informasi yang dikehendaki.


Proyek Pembangunan jaringan irigasi daerah irigasi rawa sungai luar  sumber dana APBD tahun anggaran 2024 jenis pengadaan pekerjaan kontruksi dengan total pagu empat meliar lebih dengan kode RUP 4860 9118 Kabupaten tulangbawang provinsi lampung diduga proyek siluman.“


Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut tidak memampangkan plang proyek, padahal sangat jelas proyek tanpa papan nama adalah pelanggaran hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. 20/07/24


Menurut salah seorang warga/bendahara kampung sugai luar (DAPID) menyampaikan, pengerjaan proyek tersebut kurang lebih 2 (dua) bulan tidak pernah terlihat adanya plang proyek, sehingga mereka tidak dapat mengetahui proyek tersebut datang darimana, dan sumber dananya darimana.

Baca Juga : Rinov/Pitha Mencoba Nikmati Setiap Momen di Olimpiade


“Sepengetahuan saya, sejak dimulainya, proyek ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan, selama ini saya tidak melihat plang proyeknya, itulah yang membuat kami sebagai masyarakat tidak mengetahui proyek ini berasal darimana, apakah itu dari pemerintah, ataupun ada dermawan yang berkelebihan uang membantu untuk pembuatan irigasi ini,"papar dia.


Proyek ini masih misterius tapi  kalau menurut saya ini merupakan trik untuk membohongi publik agar tidak termonitoring anggaran darimana, sehingga kami masyarakat pun tidak bisa memberikan komentar, sekali pun proyek  irigasi itu tidak sesuai kami lihat,” ungkapnya.


Dikatakan Sekretaris DPC PWRI Tulang Bawang Agustiawa, hat tersebut ditegaskan Sesuai Dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Demikian pula sebagaimana dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.


Namun apa yang menjadi ketentuan dan menjadi hak publik seakan-akan dikangkangi oleh kontraktor yang mengerjakan proyek jaringan irigasi daerah irigasi rawa sungai luar karena selama pengerjaan proyek irigasi sudah berjalan selama lebih dua bulan belum memasang papan plang proyek. (Red)


Lebih Lanjut, kata dia, pada dasarnya Pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya sebagai pencari informasi atau berita, untuk menjamin kemerdekaan Pers, serta Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasinya ke publik sesuai pada Pasal 4 Ayat ( 3 ) UU Pers No 40/1999 ).


“Yang berarti Pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik,” ujar dia.


Lebih lanjut menurut nya, perlu diketahui dan diluruskan bahwa selagi wartawan bekerja di PERS yang berbadan hukum sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, narasumber baik itu pejabat, aparat maupun masyarakat harus mau diwawancarai atau dimintai keterangannya.


"Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Disamping fungsi‑fungsi tersebut, pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi," jelasnya


Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.


"Karena wartawan adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara rutin di media yang berbadan hukum dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistiknya dan dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999, untuk memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat untuk disajikan ke publik,”tutupnya