LAMPUNG UTARA, CEKLISSATU - Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah memeriksa Ronny Hasudungan Purba Kepala Laboratorium LPTS Universitas Bandar Lampung (UBL) atas kasus dugaan korupsi jasa konsultasi kontruksi di kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Pada pemeriksaan tersebut, Ronny sebagai saksi yang diketahui telah melakukan dan menandatangani perjanjian kerjasama pada pekerjaan tersebut.

Baca Juga : Diduga Saldo APBD Kabupaten Bekasi Mengendap dan Berbunga, LSM Tri Nusa Demo ke Kejari

Usai diperiksa oleh Kejari Lampung Utara, 
Ronny Hasudungan Purba enggan memberikan komentar kepada awak media.

"Pokoknya rahasia, silahkan tanya pak jaksa aj ya,"ujar Kepala Laboratorium LPTS Universitas Bandar Lampung (UBL) Ronny Hasudungan Purba, seraya naik kedalam mobil.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampura Muhamamad  Farid Rumdana menyatakan, yang bersangkutan merupakan Kepala Lab oratorium LPTS Universitas Bandar Lampung, yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan inspektorat Lampung Utara.


"Hari ini, telah kita periksa sebagai saksi inisial RHP yang menjabat sebagai kepala Laboratorium LPTS UBL, dari hasil pemeriksaan saksi ini sangat mendukung,"paparnya.


Dia menegaskan, rencananya dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Inspektorat Lampung Utara, untuk dimintai keterangan.

"Dalam Minggu ini, akan kita panggil Kepala Inspektorat Lampung Utara."jelas Kajari. (Indra)