JAKARTA,CEKLISSATU - Kejaksaan Agung Libya mengumumkan pada Senin bahwa wali kota kota Derna di Libya Timur, bersama dengan beberapa pejabat lainnya, telah ditahan atas dugaan tindak kelalaian dan pengelolaan yang buruk terkait jebolnya bendungan yang menyebabkan banjir di kota tersebut dua minggu lalu.

Kantor jaksa agung, yang berbasis di ibu kota Tripoli, mengatakan telah mengeluarkan perintah penahanan terhadap delapan pejabat setempat terkait jebolnya bendungan akibat badai yang mengakibatkan banjir melanda kota dan menewaskan ribuan orang.

Pejabat-pejabat yang ditahan termasuk wali kota dan seorang pejabat yang bertanggung jawab atas sumber daya air, tanpa menyebutkan nama mereka.

Warga yang marah menyalahkan pihak berwenang atas jebolnya bendungan yang seharusnya berfungsi untuk mengendalikan aliran sungai musiman di kota tersebut.

Kontrak perbaikan bendungan pada 2007 tidak pernah selesai karena konflik yang terjadi sejak pemberontakan yang didukung oleh NATO yang menggulingkan Muammar Gaddafi pada 2011. Derna dikuasai oleh berbagai kelompok, termasuk Islamic State, hingga 2019.

Pekan lalu, para demonstran membakar rumah wali kota Abdulmenam al-Ghaithi, dan pemerintah daerah di timur negara itu mengumumkan pemecatan wali kota tersebut serta seluruh dewan kota.

Ribuan orang dinyatakan meninggal akibat banjir tersebut, dan ribuan lainnya masih hilang, dengan bangunan-bangunan tersapu ke laut. Tim penyelamat internasional terus berusaha menyelamatkan jenazah dari reruntuhan dan pelabuhan kota, meskipun harapan menemukan korban selamat semakin menipis.

Upaya penanggulangan banjir dan penyelamatan juga mengungkap perselisihan antara pemerintah pusat dan pemerintahan saingannya yang menguasai bagian timur negara itu dan tidak mengakui pihak berwenang di Tripoli.