BOGOR, CEKLISSATU - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat, angkat suara soal dugaan kecurangan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data yang diungkap Dinas Pendidikan Jawa Barat, dugaan kecurangan PPDB di Kabupaten Bogor menempati urutan pertama dengan jumlah mencapai 1.635 dari total temuan 4.791 siswa.

Menurut Ru'yat, kecurangan yang terjadi dalam PPDB tingkat SMA harus menjadi evaluasi besar Pemprov Jabar. Sebab, kecurangan yang terjadi dalam PPDB bukan kali pertama, namun kerap terjadi setiap tahun.

Baca Juga : Mengenang Masa Lalu Saat Jadi Wartawan, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusat

"Ini menjadi bahan evaluasi yang sangat krusial yang harus diperhatikan betul bagi para pengambil kebijakan," kata Ru'yat kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.

Menurutnya, sejatinya sistem zonasi dibuat untuk mendekatkan pelayanan pendidikan. Namun, Dewan Dapil Bogor ini pun mengaku tak habis pikir banyak oknum yang bermain pada sektor tersebut.

"Filosofisnya sistem zonasi ini untuk mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, tetapi justru banyak keluhan dari warga-warga yang tinggal berdekatan dengan sekolah tetapi tidak diterima. Ternyata banyak temuan," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, pada pekan lalu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

“Ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Kabupaten Bogor diangka 1.635, Kabupaten Bekasi 589 dan Kabupaten Bandung 410 siswa, jadi selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga dengan angka kecurangan PPDB paling banyak se-Jabar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya.

ERUL