BOGOR, CEKLISSATU - Dugaan pencemaran lingkungan Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, terus menjadi sorotan. Teranyar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun membentuk tim pemantau, untuk mengawasi pabrik-pabrik yang diduga membuang limbah ke aliran sungai tersebut.

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji menjelaskan, tim pemantau tersebut terdiri dari Satpol PP, Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Polres Bogor, Sub Garnisun 0606/Bogor, Subdenpom III-1/Siliwangi, Kodim 0612.

"Kita melakukan pemantauan, pengecekan dan penelitian (dugaan pencemaran tersebut)," ujar Bambam, Minggu 22 Oktober 2023.

Baca Juga : BNN Jabar gelar Talk show bersama Santri  di Cianjur untuk Pesantren bebas Narkoba

Namun begitu, Bambam menyebut tugas tim tersebut tidak bisa mengawasi dugaan pencemaran tersebut selama 24 jam.

"Tim masih berproses dan membutuhkan waktu. Karena kita tidak bisa memantau sungai itu selama 24 jam, karena baik dari personel maupun anggaran kita terbatas," jelasnya.

Diketahui Sungai Cileungsi tercemar belakangan ini, dengan kondisi airnya yang menghitam, hingga menimbulkan busa dan buih yang diduga berasal dari limbah pabrik di sekitar aliran Sungai Cileungsi.

Menurut Bambam, setelah titik awal pencemaran teridentifikasi, maka pihaknya akan bergerak ke lapangan untuk memastikan sumber atau asal mula limbah yang dimaksud. Sehingga, petugas DLH dapat menindak sumber yang menyebabkan pencemaran sungai.

“Jadi kita akan tindak sumber pencemaran setelah bukti diperoleh. Kita tak bisa memulihkan sungainya, tapi minimal kita lakukan penindakan setelah tahu dari mana asal pencemaran. Misalnya, sekian pabrik kami punya bukti kemungkinan besar ini dari IPAL, ya kita cek IPALnya," tegasnya.

ERUL