BOGOR. CEKLISSATU - Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) sudah berusaha semaksimal mungkin, mengatasi semrawutnya lalu lintas di Parungpanjang


“Saya juga sudah dapat laporan (dua warga meninggal dunia) dan sudah menugaskan sekda untuk rapat. Dan kami akui salah, tapi tolong kasih solusi jangan kami dengan Dishub doang, ini tidak bisa dan ini Nasional,” ungkapnya kepada awak media, Senin, (18/12/2023).


Dirinya pun menjelaskan, jika sudah meminta pihak Pemprov Jawa Barat bahkan Pemerintah Pusat untuk membantu carut marutnya lalu lintas di Parung Panjang akibat transporter yang masih saja melanggar jam operasional

Baca Juga : Pengamanan Libur Nataru 2023-2024, Korlantas Polri Siapkan Tiga Skema, Berikut Ini Rinciannya


“Saya mohon bantu kami, Provinsi dan Pusat bantu saya Bogor. Saya tidak mungkin bisa, jangan saya dan Dishub di acak-acak jadi harus dibantu semuanya, baik instansi polisi, tentara, aparat negara bantu kami. Supaya semuanya bisa merasakan susah banget,” ungkap dia.


“Kita sudah membuat aturan perbup, perbup ini dibuka pukul 22.00 WIB tetapi kan tidak langsung mohon maaf, dan harus melalui proses. Solusi saya berdasarkan kajian itu harus membuat kantong parkir yang ada di hulu dan saya sudah mendapat informasi terkait permohonan kantong parkir dan Rest area seluas 4 hektar meskipun itu lahan punya Perhutani,” jelasnya.


Namun Iwan meminta, agar permasalahan Parung Panjang ini tak hanya diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melainkan semua pihak terkait.


“Betul saya bilang, kami salah, tapi tolong kasih solusi, karena gini yah supir kemarin kami agak keras dikit, malah dipalangin dan pura-pura istirahat (truck) dan malah lebih parah. Makanya kita kawal bareng-bareng untuk mengatasi masalah ini,” tukasnya. 


Disisi Pemprov Jawa Barat, PJ Gubernur PJ Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menilai, jika permasalahan Transporter di wilayah barat Kabupaten Bogor itu memang sulit diatasi. 


“Pertama saya pernah ke sana dan minta ditaati aturan jamnya jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 WIB, tapi mungkin hanya sehari dua hari saat ini kemudian tetap ada pergerakan truk di luar jam itu, nah kemarin kami sudah rapat lintas provinsi harusnya minggu depan ada keputusan harus ada keputusan,” nilainya.


Menyikapi hal tersebut, Bey pun menambahkan, Pemprov Jabar akan melakukan rapat dengan Pemprov Banten untuk tindak lanjut penyelesaian masalah di Parung Panjang.


“Sudah menjadi tugas kita menjaga keselamatan warga. Apalagi ini juga jalan umum yang memang dilintasi juga oleh masyarakat. Maka dari itu, kami akan membahas hal ini (Parung Panjang) dengan Pemprov Banten,” tukasnya.


Masyarakat harus kita menjaga keselamatan dan itu kan jalannya masyarakat sebetulnya, minggu depan harus ada keputusan jadi minggu depan ada keputusan Antara provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu,” ujarnya.


Ia menegaskan, saat ini pihaknya bertahan dengan Peraturan yang sudah ditentukan dan nantinya tahun 2024 jalur tersebut akan segera di perbaiki oleh Pemprov Jabar. “Pemprov Jabar bertahan dengan jam yang sesuai dengan ditetapkan dan tahun depan jalan itu sudah akan diperbaiki atau oleh Kementerian PPR tahun depan sudah mulai,” tuturnya.


Ia menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan soal Jalur Tambang. Namun, akan lebih fokus membahas soal jalur di Parung Panjang. “Nanti setelah keputusan Jalan Parung Panjang ini nanti akan bahas Jalan Tambang,” katanya.


Lebih lanjut, ia juga akan lebih mengkaji lebih dalam terkait dengan wacana ex Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil dan akan mendalami terkait dengan wacana pembangunan jembatan tambang.


"Kami harus mengkaji lagi karena kan pertama itu di Gubernur sebelumnya Jadi kami harus mengkaji ulang Apa dasar hukumnya dan sebagainya jadi nanti setelah jalan parung panjang saya bisa jelaskan setelah kami bertemu dengan pihak yang sanggup membangun jalan tambang itu ya,” jelasnya.


Dalam hal ini, dirinya tidak bisa memastikan lebih lanjut terkait rencana pembangunan Jalan Tambang yang menggunakan anggaran Provinsi atau anggaran pemerintah pusat. “Harus di bangun, tapikan saya skemanya nggak tahu apakah KPBU apakah suasa murni atau ada APBN atau APBD saya enggak tahu ya. Saya belum bisa jawab setelah ada keputusan tentang pembangunan, jadi salah satu dulu yang Parungpanjang dulu baru kami akan mengalami yang Jalan Tambang.Tapi pada prinsipnya jalur tambang itu harus ada,” tuntasnya.