BOGOR, CEKLISSATU - Masa jabatan wali kota Bogor akan berakhir pada akhir tahun 2023 dan bakal digantikan oleh Penjabat (Pj) wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Salah satu usulan kandidat yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yakni dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa nama-nama kandidat untuk Pj wali kota Bogor akan dibahas pada Oktober 2023 nanti, sebab di November DPRD sudah harus mengusulkan kandidat Pj wali kota ke Kemendagri RI.

Baca Juga : 38 Kendaraan Plat Merah di Kabupaten Bogor Tak Lolos Uji Emosi

"Mungkin nanti sekitar bulan depan kami mulai tahapannya, tentu dengan meminta pendapat dari masing-masing fraksi soal siapa saja tiga nama yang kita usulkan ke kemendagri sebagai Pj wali kota," ucapnya kepada wartawan pada Kamis, 7 September 2023.

Atang menyebut bahwa kemungkinan teman-teman di DPRD tentu sudah mendapatkan usulan nama-nama yang dicalonkan sebagai kandidat Pj wali kota Bogor karena anggota DPRD merupakan representasi dari masyarakat.

"Saya yakin bahwa teman-teman di masing-masing fraksi sudah ada usulan kandidatnya untuk Pj wlai kota melalui mekanismenya apakah itu reses atau rapat parpol, dan masyarakat tentu sudah bisa membaca siapa-siapa usulan itu," ungkapnya.

Disinggung apakah kemungkinan dalam usulan kandidat Pj Wali Kota Bogor akan menggunakan lembaga atau pihak ketiga, Ketua DPRD Kota Bogor tak menampiknya. Akan tetapi, yang terpenting saat ini adalah, usulan yang masuk ke pihaknya diharapkan dapat semaksimal mungkin.

"Mungkin bisa juga nanti kita akan lakukan itu, tapi setidaknya dari usulan yang ada kita harapkan semaksimal mungkin. Nanti dari sekian banyak nama yang diusulkan, baru kemudian kira rumuskan menjadi tiga nama. Apalagi, semakin banyak nama yang masuk maka opsinya semakin bagus," katanya.