BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat ada 38 kendaraan plat merah yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang tidak lolos uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi yang dilakukan Pemkab Bogor di area Stadion Pakansari, Cibinong, kemarin itu menyasar kepada 340 kendaraan plat merah.

"Ada 38 kendaraan (plat merah) yang tidak lolos uji emisi dari 340 kendaraan yang diuji," ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji kepada wartawan, Kamis 7 September 2023.

Baca Juga : Tak Lolos Uji Emisi, Bupati Temukan Kendaraan ASN Pakai Pertalite bukan Pertamax 

Bambam menjelaskan, 340 kendaraan yang diuji emisi tersebut terbagi dalam dua golongan. Yakni golongan kendaraan yang menggunakan bensin dan juga solar.

Untuk kendaraan plat merah yang menggunakan bensin seperti pertalite dan pertamax setidaknya ada 32 kendaraan yang dinyatakan tidak lolos uji emisi dan 260 kendaraan dinyatakan layak.

Sementara untuk kendaraan solar ada enam yang tidak lolos uji emisi dan 42 dinyatakan layak.

Bambam menyebutkan, pemeriksaan uji emisi 380 kendaraan plat merah dilakukan oleh tiga pihak. Seperti DLH, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak Auto 2000.

"Untuk DLH itu menangani (menguji) 112 kendaraan bensin. Kemudian Dishub menangani 62 kendaraan bensin. Sementara Auto 2000 itu menangani 166 kendaraan bensin dan solar," jelas Bambam.

ERUL