BOGOR, CEKLISSATU - Selama tahun 2023, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat ada sebanyak 1.011 bencana alam terjadi di Kota Bogor.

Hal itu diungkapkan Kalak BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh bahwa kejadina bencana didominasi pohon tumbnah dan bangunan roboh.

Hidayatulloh menyebut bahwa jumlah bencana yang terjadi pada 2023 lebih banyak dibandingkan 2022 yang mencapai 856 bencana, sementara pada 2021 terjadi 740 bencana.

"Kejadian tanah longsor menjadi tren bencana di Kota Bogor pada 2022, tetapi saat ini bencana yang paling banyak pohon tumbang disusul bangunan ambruk. Namun di tahun 2023, kebanyakan tanah longsor, pohon tumbang, serta bangunan roboh akibat hujan deras yang melanda Kota Bogor," ucapnya.

Baca Juga : Pemilihan Panelis Debat Capres Ketiga Sempat Diwarnai Keberatan, KPU: Berdasarkan Kompetensi

Dari total 1.011 bencana, lanjutnya, sebanyak 271 merupakan tanah longsor, 44 banjir, 100 kejadian angin kencang, pohon tumbang 246, bangunan roboh sebanyak 222 kejadian. Kemudian, enam orang hanyut, 36 kejadian bencana kebakaran, tanah amblas 33, dan terakhir 53 kejadian penyelamatan hewan.

Sedangkan, kejadian angin kencang disebabkan oleh terjadinya hujan deras dengan intensitas tinggi disertai angin kencang. "Ada 13.230 jiwa dan 4.068 KK yang terdampak bencana pada 2023 dan menyebabkan 466 rumah rusak berat dan 108 rusak ringan," ungkapnya.

Kendati demikian, terjadinya bencana selama tahun 2023 tercatat ada sebanyak 13 orang yang meninggal dunia, 28 orang mengalami luka sedang dan 14 orang luka berat, sebagian besar dikarenakan bencana bangunan roboh.

Lebih lanjut, Hidayatulloh meminta agar dinas terkait melakukan evaluasi dan pendataan pohon yang ada di Kota Bogor

"Saya sudah berkoordinasi dengan bidang pertamanan agar mengecek kembali pohon yang memang sudah membahayakan termasuk memaksimalkan KTP pohon," imbuhnya.

Termasuk, masih kata Hidayatulloh, dari sisi kontruksi bangunan, mantan camat Bogor Selatan ini juga berharap dinas terkait meningkatkan pengawasan pada saat program Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) maupun RTLH. 

"Pengurus wilayah, aparat wilayah untuk mengantisipasi dan mengecek kontruksi rumah warga, dan meningkatkan pengawasan bangunan dan pengawasan pada saat pembangunan," katanya.