BOGOR, CEKLISSATU - Dua keluarga bayi yang tertukar melaporkan RS Sentosa Bogor ke polisi. Rumah sakit mengaku menghargai keputusan dan siap menghadapi laporan tersebut.

"Rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut," kata Jubir RS Sentosa Bogor Gregg Djako, Senin (4/9/2023).

Namun, pada dasarnya rumah sakit tetap berharap kasus ini berakhir dengan Restorative Justice (RJ).

Baca Juga : Kuasa Hukum Bayi Tertukar Laporkan Rumah Sakit ke Polres Bogor

"Iya itu tetap (RJ), artinya bahwa tetap kita upayakan. Kan RJ itu kan selama proses di kepolisian RJ, di kejaksaan juga RJ," harapnya.

Sejauh ini, rumah sakit memang sempat menawarkan kompensasi kepada keluarga Siti Mauliah dan keluarga pasien D. Tetapi, kompensasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan dari rumah sakit.

"Rumah sakit itu harus memberikan kompensasi atau menjanjikan sesuatu sesuai dengan kemampuannya. Ini rumah sakit di kampung, melayani pasien BPJS. Rumah sakit harus memberikan kompensasi sesuai dengan kemampuan," ungkapnya.

"Artinya rumah sakit menawarkan semua untuk kepentingan anak, termasuk pendidikan. Tapi kemudian tidak diterima atau ditolak. Menawarkan kompensasi yang lain, tidak diterima juga, katanya terlalu kecil. Terus mau bagaimana?," sambung Gregg.

Tetapi kompensasi yang diminta dari keluarga kepada rumah sakit terlalu besar. Hal itu dinilai sangat tidak memungkinkan bagi kemampuan rumah sakit.

"Rumah sakit menawarkan kompensasi, tapi katanya nilainya tidak signifikan. Kan rumah sakit harus menawarkan sesuai kemampuan. Angkanya fantastis bagi rumah sakit, sangat tidak memungkinkan dan sangat tidak masuk akal, jauh banget," pungkasnya.