BOGOR, CEKLISSATU - Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru. Kuasa hukum dari Siti Mauliah dan pasien D mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan polisi kepada pihak RS Sentosa Bogor.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan bahwa sebelumnya sempat ada tawaran dari rumah sakit untuk restorativ justice. Dimana, rumah sakit menawarkan beasiswa dan jaminan kesehatan bagi kedua bayi

"Kemarin kita melakukan pihak rumah sakit mengajukan restorative justice dan tenyata dalam kesepakatan itu dead lock tidak ada kata sepakat. Akhirnya memang hari ini kami akan membuat laporan kepolisian," kata Rusdy, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga : Dinsos Kabupaten Bogor Pastikan Dua Bayi Tertukar Dalam Kondisi Baik

Pelaporan ini pada dasarnya lebih ditujukan kepada pelaku usaha bukan individu perawat dan memberikan pembelajaran untuk lebih memperhatikan hak pasien atau konsumen. Sebab, dalam kasus ini pihaknya menduga banyak SOP yang dilanggar oleh runah sakit tersebut.

"Kami mau melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya. Intinya dari kami ini jadi pembelajaran juga kami ingin rumah sakit, perusahaan rumah sakit tersebut bisa menunjukan tanggung jawab terkait hal ini. Agar ke depannya tidak lagi terulang kejadian seperti ini," harapnya.

Dalam pelaporan ini, pihaknya pun membawa beberapa barang bukti seperti hasil tes DNA dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, gelang dan lainnya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukun pasien D Binsar Aritonang juga menyebut kerugian keluarga korban pada dasarnya tidak bisa dinilai dengan uang. Dimana, kedua ibu tersebut jauh dari anak kandung selama satu tahun.

"Gak ada yang bisa menilai kerugian yang mereka hadapi, satu tahun jauh dari anak kandungnya sendiri siapa yang bisa menilai kerugian itu?. Tapi kami, untuk menunjukan tanggungjawab rumah sakit itu seperti apa atas kejadian ini. Saya rasa semua juga tahu penawaran rumah sakit yang disampaikan terkait pendidikan atau kesehatan itu sudah ditanggung negara juga kan. Saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak," pungkasnya.