BOGOR, CEKLISSATU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan alat berat untuk melakukan pembangunan kantong parkir kendaraan tambang di Kecamatan Parungpanjang. Sebagai upaya sementara penanganan lalu lintas di kecamatan tersebut, yang masih menimbulkan polemik dan protes warga selama ini.

“Hari ini, kami turunkan alat untuk membangun kantong parkir di wilayah Parung Panjang, saya sudah intruksikan kepada pihak PUPR untuk menurunkan alat,” tegas Sekda, Selasa, (19/12/2023).

Selain itu, pihaknya juga telah sepakat dengan jajaran Polres Bogor untuk melakukan penegakan terhadap angkutan tambang yang melintas (50% volume muatan). Serta pemasangan 20 PJU di titik rawan Laka sepanjang jalan tambang dan pembangunan Posko Gabungan terpadu.

Baca Juga : Polri Siapkan Rekayasa Lalin Saat Puncak Nataru, Berlaku 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024

“Posko gabungan terpadu ini akan kita gunakan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk mengawasi alat pembangunan kantong parkir,” bebernya.

Pada Senin, (18/12/2023) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Pemprov Jawa Barat untuk penanganan angkutan tambang di Parung Panjang yakni koordinasi dengan pengusaha tambang dan perwakilan transporter, pemeliharaan rutin ruas jalan Provinsi Parung Panjang- Bunar, rekonstruksi ruas jalan provinsi Parung Panjang–Bunar sepanjang sekitar 2 Km. penanganan jalan melalui Inpres Jalan Daerah Kementerian PUPR sepanjang 131 Km.

Lalu Pembebasan Jalan Khusus tambang, perizinan jalan khusus tambang oleh Pemkab Bogor, Pemanfaatan 27 Kantong Parkir di sekitar ruas jalan Parung Panjang – Bunar. Kemudian pengendalian angkutan di Kawasan Tambang, Kolaborasi dan peningkatan peran Pemerintah Pusat (BPTJ) Kemenhub dan Kementerian PUPR karena menyangkut layanan antar Provinsi.

Sinkronisasi jalan operasional angkutan tambang antara Jawa Barat dengan Banten, melengkapi fasilitas keselamatan jalan seperti marka, rambu, PJU dan lainnya.
 
Sementara itu, Pj. Sekda Provinsi Jawa Barat, Taufik Budi Santoso menyatakan, bahwa semua masukan terkait penanganan Penanganan Angkutan Tambang Parung Panjang – Bunar menjadi bahan catatan untuk ditindaklanjuti.

“Penanganan angkutan tambang Parung Panjang–Bunar ini jadi tanggung jawab kita bersama, demi memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat Kabupaten Bogor khususnya wilayah Parung Panjang dan sekitarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyatakan Pemprov akan mengkaji ulang terkait kebijakan pembangunan jalan khusus tambang, yang dikeluarkan mantan Gubernur Ridwan Kamil ketika masih menjabat beberapa waktu lalu.

“Kami harus mengkaji lagi karena kan pertama itu di gubernur sebelumnya. Jadi, kami harus mengkaji ulang apa dasar hukumnya dan sebagainya, untuk kelanjutannya bagaimana. Baru setelahnya, kami akan mencari pihak ketiga yang memang bersedia melanjutkan pembangunan jalur tambang ini,” kata Bey Triadi Machmudin. 

Meski begitu, Ia pun mengungkapkan belum bisa memastikan apakah untuk melanjutkan proyek yang dihembuskan Ridwan Kamil pada saat berkampanye tahun 2019 silam dan baru mencapai proses groundbreaking itu, akan menggunakan anggaran Pemprov atau pusat. 

“Harus di bangun, tapikan saya belum tahu skemanya bagaimana. Entah itu kerjasama dengan badan usaha (KPBU), anggaran murni atau mungkin juga dengan APBN. Satu hal yang pasti, kami akan menyelesaikan masalah lalu lintas di Parungpanjang terlebih dahulu, baru kemudian bisa diputuskan untuk jalan tambangnya,” ungkapnya.