JAKARTA, CEKLISSATU – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan massal di Maine Amerika Serikat (AS).

Peristiwa penembakan massa tersebut terjadi di Schemengees Bar and Grille dan Sparetime Recreation Bowling Alley di Lewiston, Maine, Rabu (25/10/2023).

"KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menghubungi simpul-simpul masyarakat Indonesia di sekitar Maine," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha kepada awak media.

Baca Juga : Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dewas akan Periksa Firli Bahuri dan Empat Pimpinan KPK

"Sejauh ini tidak ada WNI yang jadi korban," tambahnya.

Menurut data KJRI New York, tercatat hanya satu WNI yang tinggal di Maine.

"KJRI New York telah menyampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan terkait meningkatnya kekerasan bersenjata di Amerika Serikat," terangnya.

Dalam kejadian tersebut, polisi setempat telah mengidentifikasi Robert R Card (40) sebagai tersangka dalam kasus penembakan massal ini, dan sedang dilakukan pengejaran.

"Kami mengerahkan ratusan polisi yang bekerja di seluruh negara bagian Maine untuk menyelidiki kasus ini guna menemukan Robert Card, yang merupakan tersangka," ucap Komisioner Keamanan Masyarakat Maine, Mike Sauschuck dalam konferensi pers.

Card ternyata bukanlah penembak amatir. Beberapa media setempat melaporkan bahwa buletin penegakan hukum Maine mengidentifikasi Card sebagai instruktur senjata api terlatih.

Tak hanya itu, ia juga merupakan personel tentara cadangan Angkatan Darat AS yang baru-baru ini dilaporkan mengidap masalah kesehatan mental.

Card diduga memang seorang yang bermasalah. Media setempat juga menyebutkan ia pernah mengancam akan menembaki pangkalan Garda Nasional Amerika Serikat.

Insiden penembakan di Maine tersebut telah menewaskan 22 korban dan menyebabkan sekitar 50 orang luka-luka.