JAKARTA, CEKLISSATU - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai US$ 55 juta atau setara dengan Rp 560 miliar.

"Itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 19 September 2022.

Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

Baca Juga : KPK Sebut PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua

"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya.

Ivan menjelaskan PPATK sudah menganalisa transaksi keuangan politikus Partai Demokrat itu sejak 2017. Dari situ, PPATK sudah menyampaikan 12 hasil analisis ke KPK.

"Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui nomine-nomine, pihak-pihak lain. Angkanya dari Rp1 miliar sampai ratusan miliar," ujarnya.

Ivan menegaskan bahwa PPATK saat ini juga sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas.

"Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," katanya.

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan kasus gratifikasi itu hanya sebagian kecil dari dugaan megakorupsi yang dilakukan Lukas. Dia mengatakan ada laporan bahwa politikus Partai Demokrat itu menyimpan duit hingga ratusan miliar rupiah.

Dia mengatakan Lukas juga diduga menyimpan duit sebanyak Rp 71 miliar di rekeningnya. Rekening tersebut sudah diblokir oleh PPATK. 

“Dan juga danya manajer pencucian yang diperintahkan oleh Lukas,” kata Mahfud.