JAKARTA, CEKLISSATU - MAH(21), pemuda di Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana, Jumat 16 September 2022.

MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut. Sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.

Baca Juga : Pegawai Toko Terduga Hacker Bjorka Diciduk Tim Siber Polri, Ibunda: Tak Punya Komputer

"Timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.

Adapun peran dari MAH yakni membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya. (detik.com)