JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga Almarhumah Setyo Endah. Almarhumah merupakan kader Jumantik RW 09 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto, mengatakan almarhumah Sri Khayati menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Februari 2020 sampai dengan Juni 2022.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta diserahkan langsung kepada keluarga almarhumah di kediaman almarhumah.
Santunan tersebut diserahkan langsung kepada Drs. EC. Harijanto, selaku suami ahli waris almarhumah Setyo Endah.
Besarnya Jaminan Kematian (JKM) tersebut dengan rincian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp.12 juta, dan santunan kematian yang dibayarkan sekaligus Rp.20 juta.
“kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan bisa mewujudkan cita-cita almarhumah” ungkap Jefri.
Jefri mengatakan kami membayarkan santunan JKM yang merupakan hak atas menjadi peserta BPJAMSOSTEK, ini salah satu upaya negara hadir untuk membantu masyarakat dan semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya seperti membuka usaha atau meringakan beban keluarga yang ditinggalkan almarhumah.
Jefri juga menjelaskan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), berupa biaya penanganan Kecelakaan Kerja unlimited selama perawatan atau pengobatan di rumah sakit dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp.10 juta dan bantuan beasiswa maksimal 174 juta (2 orang anak) serta santunan meninggal karena sakit sebesar Rp.42 juta
Drs. EC Harijanto, suami almarhumah Satyo Endah sebagai penerima santunan berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang.
“terimakasih kepada BPJAMSOSTEK telah memproses klaim Jaminan Kematian dengan cepat dan baik,” ungkapnya.
Kami menjalankan amanah tanpa mencari keuntungan sedikit pun tutup Jefri.
Comment