JAKARTA, CEKLISSATU - MAH (21), pemuda di Madiun, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

Namun demikian, MAH belum ditahan. Dia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka. 

"Iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.

Ade mengatakan tim khusus yang telah dibentuk pemerintah masih mendalami tersangka MAH terkait keterlibatannya dengan hacker Bjorka. Dia juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Timsus sedang pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," kata dia. 

Agung diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut. Sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.

"Timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.

Adapun peran dari MAH yaitu membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.