JAKARTA, CEKLISSATU - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022. 

 Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu 28 Juni 2022.

Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.

 "Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Berarti Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 10 zulhijah dan bertepatan dengan 10 Juli," ujar Zainut Tauhid membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama.

Tauhif Sa'adi menjelaskan ada dua metode yang ditetapkan dalam menentukan waktu awal Zulhijah 1443 Hijriah.

Baca Juga : Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Shalat Idul Adha dan Kurban

Kedua metode itu yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal). Ia mengatakan, dua metode ini tidak terpisahkan.

Menurutnya, metode hisab dan rukyat bukanlah dua metode yang diperhadapkan atau saling dibenturkan.

“Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain, keduanya sama pentingnya,” katanya.

Umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha pada tahun ini tak secara berbarengan. Pasalnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Sabtu 9 Juli mendatang.

Keputusan Muhammadiyah tersebut berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.