LAMPUNG UTARA, CEKLISSATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), memeriksa Erwinsyah Kepala Inspektorat Lampura atas dugaan kasus korupsi konsultasi konstruksi di kantor inspektorat. Sebelumnya, Kepala Laboratorium universitas Bandar Lampung (UBL) telah dimintai keterangan pada Senin kemarin.

Usai diperiksa tim penyidik, Kepala inspektorat Lampung Utara langsung dicecar beberapa pertanyaan oleh awak media, dirinya hanya menjawab silahkan tanyakan langsung kepada tim penyidik sembari bergegas naik ke mobilnya.


"Silahkan tanya saja sama penyidik." Ujar Erwin seraya bergegas masuk ke mobil.

Baca Juga : Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Ingin Temui Ibu di Kampung


Sementara itu, Karzuli Kuasa hukum Erwin enggan memberikan keterangan lebih jauh, dirinya juga menyarankan untuk menanyakan langsung kepada tim penyidik. 


"Sebagai warga negara yang taat hukum, kami penuhi panggilan kejaksaan tetapi untuk lebih mendalam langsung tanya saja sama tim penyidik."paparnya.


Kepala Kejari Lampung Utara Muhamad Farid Rumdana menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala inspektorat Lampung Utara sebagai saksi, dan usai melakukan pemeriksaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk menghitung adanya  kerugian keuangan negara.


"Kesaksiannya sangat mendukung, dan akan kita hitung kerugian keuangan negara."jelasnya.


Disinggung soal siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut, Kajari Lampung Utara belum bisa menjelaskan, pasalnya, masih ada proses pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.


"Kalau untuk penetapan tersangka hingga hari ini belum bisa kita sampaikan karena masih ada proses pemeriksaan berikutnya," tegas Kajari seraya meminta pihak-pihak lain khususnya masyarakat Lampung Utara untuk tetap mengawasi kasus tersebut dalam upaya kejaksaan melakukan proses pemeriksaan bisa berjalan sesuai aturan. (Uci/Indra).