TULANG BAWANG, CEKLISSATU -Ketua LSM trinusa Kabupaten Tulang Bawang Lampung, menduga adanya permainan oknum dinas badan Kepegawaian, Pwndidikan dan Pelatihan Kabupaten Tulang Bawang, terkait pembayaran langganan internet dinas tersebut.


Lantaran nilai kontrak MoU yang disepakati sangat fantastis dan tidak sesuai dengan semestinya, karena kecepatan internet yang di terima sangat kecil hanya 10mpbs.02-10-2023


Nominal pembayaran yang harus di bayarkan dinas bkpp sebesar Rp.58.000.000 (Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) tiap tahunya, kepada perusahaan penyedia layanan internet icon +.

Baca Juga : Tuntutan Belum Dipenuhi, LSM Trinusa dan Dua organisasi AWI bersama PPDI Tuba  Ancam Gelar Aksi Lanjutan


"Kami menilai disini ada kejanggalan dari MoU yang di sepakati oleh perusahaan penyedia layanan internet dengan dinas BKPP,"kata dia.


"Kami menduga, kuat ada permainan yang dilakukan oleh oknum pegawai BKPP dengan perusahaan tersebut dengan menaikan tagihan invoice layanan internet".papar eliyantoni


Sementara itu, Julian Kasubag BKPP menjelaskan, kontrak MoU langanan internet dengan  ini sudah terjadi sebelum ditugaskan di dinas BKPP.


"Invoice sebesar itu emang sudah di lakukan bertahun tahun, sebelum saya menjabat di BKPP dan nominalnya memang segitu besar,"katanya, kepada saat ditemui awak media.


Terkait kecepatan internet 10 mpbs, kata dia, emang dasarnya kontrak sebelum dinas di BKPP, Untuk itu juga ia menerangkan pihak nya tidak akan meminta membuat kesepakatan baru kepada perusahaan penyedia layanan internet icon+ karan kami sudah puas dengan pelayanan mereka.