JAKARTA, CEKLISSATUPenyebab kecelakaan kereta api (KA) lokal Bandung Raya (Baraya) vs KA Turangga di kawasan Cicalengka Bandung beberapa waktu lalu, akhirnya diungkap oleh Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan, penyebab terjadinya kecelakaan kereta tersebut karena adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Satu kemungkinan, bahwa ada kesalahan teknis, pelanggaran SOP dari faktor manusia, dan hal-hal lainnya yang sedang kita proses," ungkap Budi Karya dalam Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga : Update Korban Tabrakan Kereta Api Baraya dan KA Turangga di Cicalengka, Empat Tewas 37 Luka-luka

Budi Karya Sumadi menyarankan tiga rencana kepada Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan faktor keamanan perjalanan Kereta Api kedepannya.

"Kami sudah memberikan laporan kepada presiden bahwa berkaitan kecelakaan itu ada tiga usulan yang kita usulkan bahwa dalam jangka pendek ini kami akan mereformasi SDM dan juga berkaitan dengan SOP yan ada di kereta api," terangnya.

"Itu sedang kita laksanakan, kami sudah lakukan di Kemenhub sudah dilakukan perombakan organisasi, dan kami sedang membuat SOP-SOP baru," tambahnya.

Rencana kedua adalah pihak Kemenhub akan mendorong pembangunan jalur double track mengingat bahwa jalur kereta Bandung maupun Pamulang masih berupa satu jalur atau single track.

Baca Juga : Jalur Haurpugur-Cicalengka Tak Bisa Dilalui, Imbas Tabrakan Kereta Api Lokal Baraya dan KA Turangga

Selain itu, Budi berjanji akan diperbaiki menyangkut persoalan sinyal.

"Juga berkaitan dengan sinyal itu masih manual, bagaimana caranya di tahun anggaran ini kita akan selesaikan semua berkaitan dengan sinyal, khususnya di Jawa," tegasnya.

Terakhir, Kemenhub juga akan mengupayakan pembangunan jalur elevated untuk mengurangi jumlah perlintasan sebidang. 

Beberapa daerah yang memerlukan pembangunan jalur elevated ini umumnya di kota besar, di antaranya Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, dan lainnya.