BOGOR, CEKLISSATU - Remaja asal Megamendung, Kabupaten Bogor berinisial MR (16), meninggal dunia diduga korban penganiayaan. Korban sempat ditemukan muntah darah sebelum akhirnya meregang nyawa.

Kapolsek Megamendung AKP Dedi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 4 September 2024. Berdasarkan keterangan keluarga, korban ditemukan di Cisarua dalam kondisi muntah darah.

"Sempat dilarikan ke klinik, namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciawi," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/2024).

Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia. Polisi yang mendapat laporan tersebut bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan lainnya.

Baca Juga : Menpora Dito Berharap PON XXI/2024 Perdana Dua Provinsi Aceh-Sumut Sukses

"Barang bukti seperti handphone dan pakaian korban sudah diamankan," terangnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematiannya. Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengungkap apakah benar korban menjadi korban penganiayaan atau tidak," tandasnya.