SOLO, CEKLISSATU – Belum lama ini, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap sepuluh orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.

Kesepuluh terduga teroris tersebut berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Terkait penangkapan tersebut, Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, sepuluh orang terduga teroris itu ditangkap di tempat berbeda.

"Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga : Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Dramaga Digeledah Densus 88

Trunoyudo mengatakan, sepuluh terduga teroris itu merupakan masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah.

"Mereka kelompok JI, tergabung di Qodimah wilayah timur struktur JI," terang Trunoyudo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebutkan, sepuluh terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. 

Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO atau pelarian hingga pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel.

Baca Juga : 9 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Jawa Tengah Berhasil Ditangkap Densus 88

Trunoyudo menegaskan, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti," ujarnya. 

"Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.