TULANG BAWANG, CEKLISSATU - Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu,  melaksanakan groundbreaking (peletakan batu pertama) pembagunan Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) Polres Tulang Bawangdi Mapolres setempat.

Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) adalah suatu bangunan yang terpadu guna melayani fungsi dan tugas-tugas Kepolisian dalam bidang pelayanan publik. Salah satu tugas dan fungsinya adalah memberikan pelayanan Kepolisian.

"Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) ini sebagai salah satu bentuk standar kepatuhan pelayanan publik sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI, bahwa harus ada satu gedung yang khusus digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Itulah yang menjadi dasar inisiasi kami untuk membangun MPK ini," kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Baca Juga : Kawal 100 Hari Kinerja DPRD Kabupaten Bogor, Yusfitriadi: 50 Persen Lebih Anggota Legislatif Orang Baru

Lanjutnya, dari inisiasi tersebut ibarat gayung bersambut dan langsung disambut dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang. Sehingga akhirnya disetujui untuk dilakukan pembangunan Mal Pelayanan Kepolisian (MPK) di Mapolres Tulang Bawang.

"Kami tentunya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Tulang Bawang yang sudah mengalokasi anggarannya untuk membantu Polres Tulang Bawang. Sebenarnya yang dibantu bukan Polres Tulang Bawang tapi seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dengan adanya peningkatan pelayanan Kepolisian," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) ini bukan hanya menjadi milik Polres Tulang Bawang, tapi menjadi milik kita bersama dan juga menjadi milik masyarakat Kabupaten Tulang Bawang. MPK ini juga menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah lengkap pelayanannya dan dalam satu atap.

"Pelayanan yang dimaksud yakni pertama, pelayanan SPKT berupa pembuatan Laporan Polisi (LP) dan surat kehilangan. Kedua, pelayanan Sat Intelkam berupa pelayanan SKCK dan ijin keramaian. Ketiga, pelayanan Sat Lantas berupa pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)," terangnya.

AKBP James menambahkan, tujuan dibangunnya Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) ini adalah untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan Kepolisian yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.

"Kami juga memohon dukungan serta doanya kepada Pemkab Tulang Bawang, DPRD Tulang Bawang dan semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan groundbreaking, sehingga nantinya pembangunan MPK ini bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu," imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.