BANDUNG, CEKLISSATU  - Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dinyatakan bahwa empat bakal pasangan calon (Bapaslon) belum melengkapi seluruh persyaratan untuk Pilgub.

Maka dari itu, KPU Jabar, kata Ummi, memberikan tenggat waktu agar empat bapaslon memenuhi seluruh persyaratan, selambat-lambatnya pada pukul 23.59 WIB, Minggu 8 September 2024.

Masa perbaikan administrasi catatan selama tiga hari, lanjut Ummi, diharapkan dapat dimaksimalkan oleh empat bapaslon tersebut sebelum ditetapkan pada 22 September 2024 mendatang.

Baca Juga : KPU Jabar Minta Dewan Terpilih Segera Mundur Saat Maju Pilkada

"Banyak item, lebih ke administrasi. Salinan dokumen ada yang kurang, ijazah yang belum diregistrasi. Tidak ada yang signifikan," kata Ummi di Kantor KPU Jabar, Kamis 5 September 2024.

Termasuk, lanjut Ummi, menyangkut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang juga belum dilaporkan oleh bapaslon.

Untungnya, kata Ummi, Liaison Officer (LO) yang ditunjuk empat bapaslon sangat komunikatif dan aktif. Sehingga pihaknya meyakini, semua kebutuhan persyaratan yang harus dilengkapi dapat selesai tepat waktu.

Baca Juga : Belum Ada Paslon Cagub-Cawagub Mendaftar di Hari Kedua, KPU Jabar Buka Pendaftaran Lebih Lama

"Terkait kekurangan, Alhamdulillah komunikasi lancar," ucapnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adi Saputro menambahkan, menyikapi ijazah salah satu bapaslon yakni Ilham Akbar Habibie yang merupakan lulusan Technical University of Munich dan Universitas Chicago, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemendikbudristek terkait keabsahannya.

Sehingga Kemendikbudristek yang melakukan verifikasi, guna memastikan keaslian ijazah Ilham Habibe sebagai salah satu kontestan Pilgub Jabar 2024.

Baca Juga : Staff Desa di Babakan Madang Ditemukan Tewas Bersama Wanita Dalam Mobil, Diduga Keracunan Asap Knalpot

"Kami tidak bisa verifikasi ke Jerman, jadi kami verifikasi ke Kemendikbudristek," tandasnya.