BOGOR, CEKLISSATU - Sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan diterapkan polisi selama libur panjang Hari Raya Waisak. Mulaindari tanggal 22 Mei-26 Mei 2024 mendatang.

"Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).

Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila memang terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway.

"Kalau memang ramai nanti tetap ada rekayasa jalur," terangnya.

Baca Juga : Kenang Jasa Pahlawan, Pj Bupati Bogor dan Kapolda Jabar Ziarah ke Makam KH Idham Chalid

Nantinya, terdapat 500 personel Polres Bogor disiapkan untuk mengamankan Jalur Puncak selama long weekend. Diprediksi, puncak arus kendaraan yang melintas akan terjadi pada 25-26 Mei 2024. 

"Puncak arus (diprediksi) di Sabtu dan Minggu," tambah Rizky.

Diimbau, masyarakat atau wisatawan yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan patuhi aturan berlalu lintas. Termasuk menjaga kesehatan dan tidak memaksakan berkendara dalam kondisi mengantuk.

"Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," tandasnya.