JAKARTA, CEKLISSATU - Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa. 

Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI, pada Jumat 2 Desember 2022.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.

"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI

Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR.

Saat menjalani fit and proper test, Yudo didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Laksamana Yudo Margono mengatakan jika dirinya diberikan amanat sebagai panglima TNI maka ia akan meneruskan pembangunan TNI dengan visi mewujudkan TNI yang kuat sehingga menjadikan rakyat dan bangsa Indonesia menjadi bermartabat di mata dunia.

Hal ini menurutnya dapat dicapai dengan mewujudkan TNI yang profesional, modern dan tangguh.