JAKARTA, CEKLISSATU – Mulai hari ini Kamis (09/11/2023) tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi digelar serentak se-Indonesia.

Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa tes SKD CPNS akan berlangsung hingga 18 November 2023.

Tes SKD CPNS ini akan diikuti oleh 725.589 pelamar yang sudah lulus seleksi administrasi.

Baca Juga : Catat Jadwal Pengumuman Hasil Masa Sanggah Rekrutmen CPNS dan PPPK

Sedangkan tahapan pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN di 304 titik lokasi dalam negeri, dan 62 titik lokasi luar negeri.

"Sesuai jadwal yang ditetapkan Panselnas, pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS akan berlangsung hingga 18 November 2023," ungkap Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto selaku Wakil Ketua Pengarah Panselnas CASN 2023 dalam keterangannya, Kamis (09/11/2023).

Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN akan memungkinkan masyarakat umum dapat melihat secara langsung perolehan nilai atau skor saat mengerjakan ujian selama pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik BKN. 

Baca Juga : Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Ditutup, Bagi Pelamar Berikut Ini Tahapan Selanjutnya

"Dengan begitu masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian secara langsung melalui laman youtube Official CAT BKN," ujarnya.

Haryomo memastikan aspek keamanan demi kenyamanan seluruh peserta seleksi. 

BKN bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah berkolaborasi mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi.

"Selain itu, sebagai antisipasi terhadap oknum yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya," terangnya.

Haryomo mengimbau para peserta seleksi agar tidak sekali-kali berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi.

Ia menegaskan tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran oknum termasuk yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. 

Perlu diketahui, total pelamar CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi administrasi ada sebanyak 1.853.617 pelamar.

Dengan rincian 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.