JAKARTA, CEKLISSATU- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas menyatakan bahwa isu “Konsorsium 303” terkait judi online sejauh ini tidak terbukti.

"Untuk konsorsium (303) sudah ditanyakan ke Bareskrim. Sementara hasilnya tidak ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.

Kendati demikian, Nurul belum memerinci mengenai penyelidikan terkait konsorsium 303 tersebut termasuk berapa orang yang telah diperiksa hingga menyatakan isu itu tidak terbukti.

Diketahui, isu "Konsorsium 303" itu muncul tak lama setelah kasus kematian ajudan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam grafik terkait "Konsorsium 303" menyeret nama Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, grafik tersebut juga menunjukkan nama dan peran beberapa petinggi Polri hingga sejumlah crazy rich yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Beberapa isu bisnis ilegal yang muncul dalam konsorsium 303, antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu menyatakan sudah meminta supaya dugaan keberadaan kelompok "Konsorsium 303" dan para polisi yang disebut-sebut terlibat diusut.

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, pada 7 September 2022.

Diketahui, grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" mendadak beredar dan viral di media sosial. Gambar grafik berbentuk PDF Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu beredar setelah mencuat isu Ferdy Sambo adalah raja backing judi di Indonesia.

Disebutkan, selain judi, Ferdy Sambo juga menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya. Untuk menjalankan bisnis gelap itu, Sambo melibatkan sejumlah jenderal bintang dua dan bintang satu.

Selain itu, grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" itu juga mengungkap adanya keterlibatan sejumlah perwira berpangkat AKP hingga pangkat kombes dan jenderal.