MALANG, CEKLISSATU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang sebagai tersangka buntut meninggalnya 130 orang dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Enam tersangka itu yaitu Dirut PT LIB inisial AHL, Ketua Panpel AH, Security Officer SS, KabagOps Polres Malang, Kasat Samapta Polres Malang dan Danki 3 Brimob Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Malang, Kamis 6 Oktober 2022.

Kapolri mengatakan verifikasi stadion terakhir kali dilakukan tahun 2020. Hal itu diketahui dari hasil pendalaman olah tempat kejadian perkara di Tragedi Kanjuruhan.

"Saudara AHL, direktur utama PT LIB yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion (Kanjuruhan), persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ucap Listyo.

Selain itu, Kapolri juga menyampaikan ditemukan fakta pihak panpel telah lalai. Hal ini dikarenakan tidak ada rencana darurat yang disiapkan untuk menangani situasi khusus dengan kondisi penonton yang mencapai hampir 42 ribu di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga : Pasca Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Minta Seluruh Stadion Diaudit Total 

"Kemudian ditemukan fakta juga penonton yang kemarin datang hampir 42 ribu pada saat kami dalami dari panpel tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur pasal 8 regulasi keamanan PSSI tahun 2021," katanya.

Sedangkan, SS (Security Officer) Tidak membuat penilaian resiko keamanan, bertanggung jawab atas keamanan seharusnya steward ada di setiap pintu keluar, WSS (Kabag Ops Polres Malang) Mengetahui aturan FIFA tentang larangan gas air mata, namun tidak mencegah dan tidak melarang dipakai di Stadion Kanjuruhan .

Sementara H (Brimob Polda Jatim) Memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang.  TSA (Kasat Samapta Polres Malang) Terkait penembakan gas air rnata ke penonton

Jenderal Sigit menegaskan, pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan pelaku lain.

"Kami akan terus bekerja maksimal. Kemungkinan pelaku, baik etik atau pidana, masih bisa bertambah," ucapnya.