JAKARTA, CEKLISSATU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat 14 Oktober 2022 hari ini.

Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022 yang beredar di kalangan internal wartawan.

Panggilan kepada jajaran Polri ini rencananya akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka yang diminta hadir mengikuti arahan Jokowi diminta mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.

Baca Juga : Jokowi Respon Reshuffle Kabinet Usai Nasdem Deklarasi Anies Capres

Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan. Selain itu, mereka juga dilarang membawa telepon seluler dan hanya boleh membawa alat tulis.

Peserta tidak diperkenankan membawa ADC, tidak membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen.

Peserta yang hadir juga diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. 

"Terakhir, para peserta juga diminta untuk melaksanakan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara," dikutip dari surat telegram. 

Meski demikian, belum jelas agenda atau arahan seperti apa yang akan disampaikan Jokowi sehingga mengumpulkan para petinggi Polri tersebut.

Saat ditanya wartawan terkait rencana pemanggilan para pejabat Polri dari pusat hingga daerah ke Istana itu pada Kamis kemarin 13 Oktober 2022 di Bandung, Jokowi hanya menjawab, "Besok didengarkan lah," ujarnya.