JAKARTA, CEKLISSATU – Perkembangan teknologi di era digital saat ini, membuat doxing atau pencuriandata pribadi diinternet semakin mudah.

Pencurian data pribadi ini harus diwaspadai, karena sangat beresiko dapat menimbulkan tindak kejahatan seperti pemerasan, bullying hingga peretasan yang merugikan korban.

Data Science Instructor, Alfarizki menjelaskan, doxing terdiri dari beberapa jenis. Yaitu deanomisasi mengungkapkan identitas seseorang yang sebelumnya tidak disebutkan namanya atau dikenal dengan nama samaran.

Kedua yaitu penargetan atau mengungkapkan informasi spesifik tentang keberadaan seseorang dengan menunjukkan lokasinya dan yang terakhir yaitu delegitimasi yaitu membagikan informasi pribadi dengan tujuan merusak kredibilitas, reputasi, dan karakter korban.

Baca Juga : Nyaman Bermain media Sosial, Rahasiakan Data Pribadi

“Penyebab terjadinya doxing atau pencurian data pribadi itu terbanyak karena public post seperti gambar, video, atau informasi lainnya,” kata dia dalam webinar Ngobrol zbareng Legislator dengan tema Kupas Tuntas Doxing, Minggu 28 Mei 2023.

“Artinya lebih banyak doxing berasal dari ketidaksadaran akan privasi dan keamanan data. Penyebab terbanyak kedua yaitu balas dendam secara personal,” lanjut Alfarizki.

Sementara itu Content Creator @terapeutik.id, Gina Azkia Amelia mengatakan, bila terlajur menjadi korban doxing, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Yaitu kumpulkan dan jaga dengn baik bukti serangan doxing, laporkan masalah dan bukti yang dimiliki ke platform media sosial tempat data disebarkan dan pastikan kembali meninjau dan memperbaharui setelan privasi serta keamanan.

“Carilah dukungan atau bantuan secara lebih lanjut dari polisi, layanan hukum, dan layanan konseling, Blokir kontak yang tidak diinginkan dan yang tidak dikenal,” ujar Gina.

Selanjutnya Anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan mengingatkan agar pengguna internet mewaspadai praktik doxing ini.

“Praktik doxing biasanya dilakukan dengan tujuan mencemarkan nama baik seseorang, mempermalukan, atau menyebarkan rahasia pribadi,” ujar Krisantus.

Terakhir, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini semakin mempertegas era disrupsi teknologi.

Untuk mengahadapi hal tersebut, semua pihak harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasformasi digital Indonesia.

“Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi,” tutup dia.