JAKARTA, CEKLISSATU - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi maut Stadion Kanjuruhan, Malang, meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochammad Iriawan alias Iwan Bule untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri,” tulis TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD 

Hal tersebut tertuang di dalam dokumen kesimpulan dan rekomendasi investigasinya yang diterima wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.

Tak hanya itu, TGIPF juga merekomendasikan kelembagaan PSSI untuk dirombak total. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jauthnya korban sebanyak 712 orang, baik korban jiwa dan luka-luka.

Dalam catatan TGIPF, laporan jumlah korban yang disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Maka dari itu, untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan Kongres.

“Atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” jelasnya.