BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, meringkus seorang terduga pelaku penculikan anak di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, pada Senin, 9 Januari 2023 kemarin.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan, bahwa telah dilakukan penangkapan seorang terduga pelaku penculikan berinisial Y(17) terhadap korban remaja wanita inisial I.

Eddy menceritakan awalnya terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban dan berjanjian untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar di daerah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.

Baca Juga : Bima Arya Minta Kemenhub Segera Tetapkan Tarif Biskita

"Kemudian terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu, 7 Januari 2023 malam untuk menjemput, dan pamit kepada orang tuanya dengan menyebut akan pergi ke pengajian tabligh akbar, namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan setelah dihubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif," ucapnya.

Hingga Senin, 9 Januari 2023 sore, lanjut Eddy, kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yang sedang berada di pinggir Jalan Panactraco Cibogo lantaran motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Eddy menegaskan pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan korban masih dilakukan pendampingan maupun penanganan trauma healing.