JAKARTA, CEKLISSATU - Polri berencana melakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan.

Ekshumasi yang akan dilakukan di Malang, Jawa Timur itu rencananya dilaksanakan pada Rabu 19 Oktober mendatang.

"Ada dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Namun begitu, Dedi belum bisa menyebut siapa dua jasa korban tragedi Kanjuruhan yang akan di ekshumasi tersebut.

"Saya belum bisa menjelaskan siapa dua jasad korban tersebut," ungkap Dedi.

Untuk ekshumasi tersebut, Polri bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensi Indonesia dan juga tim Disaster Victim Identification (DVI).

Ekshumasi tersebut dilakukan untuk kebutuhan autopsi sebagaimana yang diminta oleh pihak keluarga.

"Ini bentuk transparansi Polri kepada para pihak untuk sama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan (TGIPF)," jelas Dedi.