BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur inisial S (15) oleh oknum guru SMP inisial H (70) di Kota Bogor resmi dipolisikan.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, R Anggi Triana Ismail. Menurut Anggi, pelaku kini sudah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota berdasarkan surat Laporan Polisi (LP) nomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 September 2022.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah di terima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khususnya unit PPA dengan maksud tujuan kita ke Polresta Bogor Kota untuk melakukan aduan atau laporan kepolisian atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Anggi kepada awak media pada Kamis, 22 September 2022 malam.

Pria yang juga Direktur Eksekutif Sembilan Bintang and Partner ini, mengaku sekarang pihaknya tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan aparat kepolisian. Diharapkan, melalui laporan ini pelaku bisa diproses secepatnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Betul sudah ada laporan masuk. Kami belum bisa banyak menjelaskan secara detail karena laporanya baru masuk,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru SMP swasta berinisial H (70) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan siswinya berinisial S (15) yang baru saja lulus.

Informasi dihimpun, aksi pelecehan terhadap siswi yang kini duduk di bangku SMK tersebut terjadi pada 27 Agustus 2022 lalu, diketahui saat itu korban hendak mengurus dokumen administrasi ke sekolah lamanya di SMP yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Kemudian, saat mengurus kebutuhan administrasi itulah diduga S menjadi korban tindakan pelecehan yang dilakukan oknum guru H tersebut di depan ruangan guru di lantai dua sekolah.

Ironisnya, kejadian ini terjadi usai korban mengurus administrasi cap tiga jari. Dimana saat korban hendak keluar ruangan, ia tiba-tiba digandeng pelaku sembari mengumbar omongan seolah mengedukasi S tentang seksual, disaat itulah oknum guru tersebut memegang bagian payudara korban.

S sendiri sempat mencoba menghindar, namun oknum guru tersebut malah tersinggung dan berbalik marah kepada korban dan mengklaim jika tindakannya yang dilakukan itu bukan bermaksud untuk melecehkan.

Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan sempat mengurung diri di kamar.  "Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita," ucap Ibu korban Y, kepada wartawan pada Rabu, 21 September 2022.