BOGOR, CEKLISSATU - Pengusaha jasa konstruksi CV Emasindo, selaku pemenang tender proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Selatan (Bosel) melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur karena diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Project Manager CV Emasindo, Harry Budiman mengatakan tulisan di dalam flyer GOM dianggap mendiskreditkan perusahaannya. Terlebih flyer ini diposting di media sosial sehingga sangat merugikan CV Emasindo

"Atas dasar itu kami mensomasi H Makmur selaku pemilik PD Makmur, karena telah merusak nama baik perusahaan. Seolah-olah Emasindo tak ingin membayar, padahal kami tak ada kaitan kerjasama dengan dia. Bahkan yang bersangkutan sampai mau membongkar GOM," ucapnya kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.

Harry menegaskan CV Emasindo memberi batas waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan tersebut. 

"Kalau tak dilakukan juga, kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Harry.

Harry menerangkan sejak awal pengerjaan proyek GOM, CV Emasindo tidak pernah berhubungan langsung dengan PD Makmur. Adapun terkait pengadaan bahan material, perusahaannya dipasok oleh seseorang bernama Arfi dan tidak ada masalah dengan pembayaran bahan material. 

Baca Juga : Rencana Revitalisasi Plaza Bogor

"Perjanjian kerjasama kami hanya dengan Arfi. Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur," jelasnya.

Harry mengungkapkan CV Emasindo telah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir sebesar Rp 1 miliar lebih. 

"Sudah kami lunasi ke Ardi (leveransir). Bahan material yang dipasoknya berupa material alam, pipa u ditch, dan lain-lain. Kami tidak tahu kalau ternyata leveransir punya tunggakan Rp235 juta ke PD Makmur. Sebab, sekali lagi kami membeli bahan material melalui Arfi," tegasnya.

Ketika permasalahan piutang mencuat, CV Emasindo sempat menemui H Makmur dan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban toko itu. Meskipun permasalahan hutang piutang bahan material ada di leveransir. 

"Kalau ingin fair, sebenarnya permasalahan tunggakan bukan masalah kami. Tapi perusahaan punya itikad baik untuk membantu H Makmur, pemberian uang itu pun dilakukan dengan sepengetahuan Arfi sebagai leveransir," paparnya.

Namun setelah itu, Harry mengaku kehilangan kontak dengan Arfi terhitung sejak Senin 9 Januari.

Saat disinggung keterlibatan Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie dalam permasalahan GOM. Harry menegaskan bahwa dia hanya dimintai saran mengenai standarisasi lapangan sepakbola dan fasilitas pendukung olahraga lain seperti fitness outdoor. 

"Kami hanya meminta saran saja ke beliau (Benninu) soal harus seperti apa lapangan sepakbola dan fasilitas lainnya, mengingat Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Porprov 2026," urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Heri Karnadi mengklaim Dispora sudah berupaya menengahi antara PD Makmur dan Arfi sebagai leveransir. Sebab ini adalah masalah antara leveransir dan PD Makmur, tidak ada kaitan dengan CV Emasindo

"Sudah dilakukan dan telah ada komunikasi. Bahkan, CV Emasindo telah mencairkan uang pemeliharaan untuk membantu PD Makmur," paparnya.

Saat disinggung adanya ancaman pembongkaran GOM buntut piutang ini, Heri menegaskan akan segera berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mengingat GOM telah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor.

"GOM itu sudah diserahterimakan ke pemkot, otomatis menjadi aset. Dan apabila ada rencana pembongkaran, otomatis akan berimplikasi kepada pidana lantaran merusak fasilitas publik," tandasnya.