JAKARTA, CEKLISSATU - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala menyangkal keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang menyebut kliennya itu hendak pergi ke luar negeri saat akan diamankan. 

"Kalau Bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi, jangan fitnah," ujar Petrus kepada wartawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari 2023. 

Dia pun menantang KPK untuk dapat membuktikan hal tersebut, termasuk dengan meminta kepada KPK untuk menunjukkan paspor dan uang yang berada di dalam tas kliennya itu. 

"Saya perlu luruskan kalau pernyataan bapak Firli menyatakan bapak Lukas sedang menyiapkan diri untuk lari ke luar negeri, tolong dibuktikan. Kalau benar Bapak mau pergi ke luar negeri ada enggak di tas dia, di dompet dia ada paspor?" katanya.

Baca Juga : Sebelum Ditangkap KPK, Lukas Enembe Diduga Sempat Akan Kabur ke Luar Negeri

"Kedua, ada enggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali, jangan menyebar fitnah," tambahnya. 

Menurutnya, Lukas tidak ada niatan untuk pergi ke luar negeri sebagaimana yang dikatakan oleh pihak KPK

"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," jelasnya.
Petrus mengatakan kliennya itu kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik KPK pada saat itu. Hal itu juga bertentangan dengan Firli Bahuri yang menyebut bahwa Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap.

"Ini keterangan Pak Firli berbeda sekali dari Bapak Kapolda Papua Pak Matius yang menerangkan dan itu tersiar di berbagai media bahwa saat bapak Lukas ditangkap dia kooperatif. Pak Firli tidak ada di lokasi, saya juga tidak ada di lokasi," kata dia.