BOGOR, CEKLISSATU - Aksi pencurian rumah terjadi di wilayah Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023. Pemilik rumah mengetahui kejadian itu usai mengantarkan anaknya ke sekolah.

"Pemilik rumah yang baru saja pulang setelah mengantarkan anaknya ke sekolah dikejutkan dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan terbuka," kata Birman dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga : Kemenkeu Rilis Aturan Baru Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

Ketika diperiksa, kondisi dua kamar serta lemari dalam keadaan berantakan. Uang tunai, perhiasan emas hingga televisi pun sudah raib digondol maling.

"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta," jelasnya.

Dari kejadian tersebut, pemilik rumah melaporkannya ke Polsek Sukaraja. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan lainnya.

"Korban maupun saksi telah kita mintai keterangan dan proses masih dalam penyelidikan," tutupnya.

Foto : dok polisi