BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang tergeletak di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 14 Desember 2022 lalu

Polisi, berhasil menangkap pelaku AS alias IR (49) yang ternyata berprofesi sebagai supir angkot

"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Kebetulan pelaku berprofesi sebagai supir angkot," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, jalan Tegar Beriman, Cibinong kabupaten Bogor.

Kapolres menjelaskan, korban merupakan penumpang angkot dari pelaku. Pada saat korban menaiki angkot pelaku, kondisi penumpang saat itu tengah sepi, hanya ada korban yang menjadi penumpang.

Baca Juga : Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Wanita Didalam Angkot

"Melihat korban main HP, pelaku kemudian memiliki niat ingin memiliki barang korban, termasuk berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.

"Kemudian pelaku mencoba untuk melakukan pemerkosaan kepada korban, namun korban melawan, sehingga pelaku mengambil pisau dari tasnya dan menusukan ke korban sejumlah 17 tusukan," lanjutnya

AKBP Iman melanjutkan, pelaku mengarahkan pisau yang dibawanya tersebut ke bagian pungung korban. Sehingga korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan

Setelah pelaku tahu bahwa korban telah meninggal dunia, pelaku sempat mengambil barang-barang milik korban. Kemudian korban dibuang di pinggir jalan Raya Jakarta-Bogor dengan ditutup kain terpal berwarna putih yang ditemukan pelaku di lokasi pembuangan jasad korban

"Barang-barang korban yang berharga sempat diambil juga oleh pelaku. Baik itu handphone maupun perhiasan milik si korban," tandasnya

Pelaku terancam pidana penjaran maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati dan dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 363 ayat 3 KUHP