Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana (kanan), ditemani Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Muhammad Ilham (tengah), dan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus percobaan pembunuhan yang direncanakan saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/10/2023). Polsek Caringin meringkus tersangka RA (27) atas penganiayaan yang menyebabkan korban atas nama Sri Juarsih mengalami luka berat akibat luka tusukan dibagian tangan kanan atas dan tiga luka tusukan dibagian punggung di rumah korban Desa. Pasir Muncang, Caringin, Kabupaten Bogor dengan motif pelaku sakit hati karena ucapan korban ketika bercerai. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment