Petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Bogor mencopot alat peraga kampanye (APK) di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (9/1/2024). Penertiban APK tersebut dilakukan karena pemasangannya tidak sesuai peraturan KPU dan melanggar aturan Pemilu 2024. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment