MAKASSAR, CEKLISSATU - Segerombolan geng motor menyerang salah satu pondok pesantren dan sebuah minimarket di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu orang luka akibat sabetan senjata tajam. 

Penyerangan dan penganiayaan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. 

Dalam rekaman pengawas memperlihatkan segerombolan geng motor melakukan aksi teror di ke masyarakat. Bahkan, pada video itu terlihat geng motor ini menyerang salah satu penghuni pondok pesantren yang ada di Jalan Ramang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Video dari rekaman CCTV yang berada di halaman pondok pesantren itu memperlihatkan sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai jenis senjata tajam.

Mereka melintas di depan pondok pesantren, kemudian salah satu penghuni yang keluar mengendarai sepeda motor berhenti karena takut melihat geng motor tersebut.

Baca Juga : Bacok Anak Pulang Salat, 5 Anggota Geng Motor di Cianjur Dibekuk Polisi

Namun, saat akan memutar balik masuk ke dalam pondok pesantren, gerombolan geng motor tersebut langsung menyerang penghuni pondok pesantren dengan menggunakan parang hingga nyaris menebas warga.

Tidak sampai di situ, mereka berkumpul di depan halaman masjid dan sebagian orang masuk ke dalam pondok pesantren. Berselang kemudian mereka meninggalkan lokasi.

Setelah menerima laporan, personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar bergerak dan berhasil menangkap 17 orang kawanan geng motor tersebut.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengatakan para pelaku berhasil ditangkap, berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian sehingga pelaku diidentifikasi.

"Mereka yang melakukan penyerangan di minimarket dan Pondok Pesantren Ulul Al-Bab telah diamankan," kata Andi kepada wartawan, Rabu 20 Juli 2022.

Meski dari belasan yang diamankan, kata Andi terdapat enam orang yang terindikasi sebagai pelaku utama dalam aksi penyerangan di pondok pesantren dan minimarket tersebut.

"Setelah diselidiki hanya 6 orang yang memang merupakan pelaku, barang buktinya anak panah. Sedangkan 11 orang lainnya, mereka hanya terlibat," ujarnya.

Keenam orang yang hingga saat ini masih dalam pemeriksaan polisi, sebut Andi yakni, WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18). Sementara tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pengejaran. 

"Motif penyerangan itu hanya ingin mencari musuhnya. Tapi karena tidak ketemu, jadi siapa saja yang disasar," jelasnya.

Para pelaku pun dijerat dengan pasal 336 KUHPidana tentang pengancaman. Sementara pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang masih buron.