BANDUNG, CEKLISSATU - Sebanyak tujuh rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung, ditertibkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

Menjelang penertiban yang berlangsung, Rabu 20 Juli 2022 pagi tadi, sempat terjadi bentrokan antara warga dengan petugas. 

Bambu-bambu yang sempat dipasang untuk menghalau petugas pun sebagian dibakar dan dilempar ke jalan. Sebagian warga juga mencoba melawan dengan menyemprotkan air cabai ke petugas. 

Bentrokan sendiri dipicu karena warga yang menolak mengosongkan rumahnya.

Humas PT KAI Daop 2 Bandung Koeswardoyo mengatakan, aset seluas sekitar 1.523 meter persegi tersebut ditertibkan karena pihak yang menempati rumah itu tidak memiliki izin tinggal dan tak berkontrak dengan PT KAI.

"Mereka juga tidak punya surat atas kepemilikan lahan dan bangunan," kata Koeswardoyo dalam keterangannya kepada wartawan. 

Sebelum melakukan penerttiban, lanjut Koeswardoyo, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan mulai tahap 1 dari April 2022. Kemudian, surat peringatan ketiga disampaikan kepada penghuni rumah pada Juni 2022.

Baca Juga : Sambangi Korban Longsor di Kota Bogor, Ridwan Kamil Minta Waspadai Cuaca Ekstrem

"Artinya, penertiban sudah sesuai dengan prosedur yang harus dijalani," ujarnya. 
Bahkan, sebagain besar penghuni yang menempati kawasan tersebut sudah meneken kontrak dengan PT KAI.

"Jadi secara logikanya ketika mereka berkontrak berarti mereka harus tahu bahwa aset ini milik PT KAI," ujar dia.

Menurutnya, PT KAI mempersilakan kepada warga penghuni yang akan melakukan gugatan ke pengadilan jika merasa memiliki bukti atas kepemilikan bangunan. Namun, PT KAI memiliki surat resmi atas aset kawasan, yaitu sertifikat Nomor 2 Tahun 1988.

"Jadi memang ada gugatan dari mereka dan tentunya ini penertiban bukan eksekusi dan ketika eksekusi baru ada proses peradilan, tetapi ini kan penertiban," ujarnya.

Koeswardoyo menyebut, PT KAI akan memanfaatkan lahan tersebut menjadi komersil.

"Tentunya kami sebagai BUMN diwajibkan untuk mengelola dan memastikan kalau aset milik kami ini bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara," tuturnya.