CIANJUR, CEKLISSATU - Sejumlah apotek dan toko di wilayah Kecamatan Cianjur Kota sudah tidak menjual obat sirup anak. Hal itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) tim Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Cianjur. 

Sidak tersebut untuk memastikan apotek tidak menjual dan memberi resep obat sirup anak sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan menyusul adanya kandungan yang melebihi ambang batas yang memicu ginjal akut. 

Kabid Suberdaya Kesehatan Cianjur, Hendra Hedrawan menjelaskan tindaklanjut surat edaran Kemenkes terdapat lima produk obat sirup untuk sementara ini tidak diperjualbelikan.

Baca Juga : Apotek di Bogor Stop Penjualan Obat Sirup Berbahaya

Lima jenis obat tersebut yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops. Kelima obat sirup itu diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang balita di Indonesia.

"Setelah melakukan sidak beberapa titik baik itu toko obat, apotek dan juga swalayan dipastikan sudah tidak menjual kelima obat sirup itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan kelima obat tersebut akan diretur ke pihak distributor setelah dimasukan ke dalam gudang oleh pihak apotek. 

Selain dari lima obat sirup tersebut pihaknya masih menunggu regulasi terbaru dari Kemenkes dan BPOM.

“Yang saya sebutkan tadi itu data dari BPOM dan harus ditarik. Kalau yang lainnya itu kami menunggu regulasi terbaru dari kementerian kesehatan dan BPOM,” ujarnya

Hendra menegaskan jika ditemukan ada apotek yang masih menjual obat sirup anak tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik apotik.

"Kalau masi ada yang jual kita akan saksi tegas ya bersama Sat Pol PP," imbuhnya.