Petugas apotek memperlihatkan jenis merek obat sirup yang dilarang di Apotek Villa Duta, Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara semua penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glukol berbahaya yang berdampak terhadap penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment