GARUT, CEKLISSATU - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, berlanjut pada aksi pembakaran rumah pelaku. 

Sementara AR (42), ayah bejat yang menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Garut. 

Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Cisompet, Ari Amar mengatakan rumah yang dibakar adalah milik tersangka AR. Peristiwa itu terjadi secara spontan pada Senin, 27 Juni 2022 siang. 

"Iya rumah pelaku dibakar kemarin siang," ujar Amar kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Namun, rumah itu dibakar atas inisiatif anak sulung dari pelaku yang juga kakak dari korban Kemudian warga pun turut membantu menghancurkan bangunan itu sampai rata dengan tanah. 

Alasannya, kata Amar, anak sulung pelaku ingin menghilangkan trauma dan dianggap aib terhadap keluarganya. 

"Dikarenakan perbuatan ayahnya terhadap sang adik dilakukan di rumah tersebut. Dan warga memaklumi alasan itu jadi ga merasa keberatan, malah ikut membantu" katanya. 

Sebelum dibakar, barang-barang berharga yang ada di dalam rumah panggung berukuran 3x6 meter itu dipindahkan. 

Baca Juga : Tega, Ayah Kandung Perkosa Anak 6 Kali Hingga Hamil

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah berinisial AR (42) di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, tega menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil. Usia kandungan korban saat ini sudah berusia lima bulan. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, persetubuhan itu terungkap pada Kamis 23 Juni kemarin, di mana salah seorang keluarga melihat terjadi perubahan pada tubuh gadis yang masih berusia 15 tahun ini seperti sedang mengandung. 

"Setelah ditanya lebih jauh, anak itu mengaku hamil oleh ayahnya sendiri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin 27 Juni 2022. 

Setelah pihak keluarga membuat laporan polisi, AR pun langsung ditangkap. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku memulai aksi bejatnya di awal tahun. 

Ketika awal menyetubuhi anaknya, tersangka mengaku bermimpi melakukan aksi hubungan badan bersama almarhumah istrinya. Saat bangun dia melihat anaknya seperti sang istri lalu menyetubuhinya. 

"Korban ini menyadari bahwa pelaku adalah ayahnya. Karena takut, korban pun diam," katanya. 

Namun pelaku malah ketagihan dan menyetubuhi korban secara berulang-ulang. Pelaku menjalankan aksinya setiap pukul 01.30 atau 02.00 WIB dini hari, saat anak-anaknya yang lain, yakni dua adik dari korban tertidur lelap. 

"Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu hingga Juni 2022, total sudah enam kali menyetubuhi korban," ujar Wirdhanto.